Markaz Buku Online

Markaz Buku Online
Dapatkan Buku-Buku di Markaz Buku Online

Twitter

FanPage Markaz Buku

Artikel-Artikel

Situs Informasi keilmuan

Diberdayakan oleh Blogger.

Belajar Bahasa Pemrograman

Latest Post
Loading...
Sudah hadir Buku Mahir menganlisa pergerakan harga dan membuat ExpertAdvisor (EA) tanpa guru dengan logika sendiri bagi yang ingin memesannya dapat menghubungi http://www.xflash.co.id/?page=Buku-Buku
Senin, 13 Juli 2015
Asiankonsultasionline wadah penyaringan berita serta memberikan informasi yang akurat tanpa ada kepentingan yang tersembunyi serta penumpang gelap yang meliputi atas informasi tersebut.
BAB XXIII
PEMERASAN DAN PENGANCAMAN

 Pasal 368
 (1)    Barangsiapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, memaksa seorang dengan kekerasan atau ancaman kekerasan untuk memberikan barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang itu atau orang lain, atau supaya membuat utang maupun menghapuskan piutang, diancam karena pemerasan, dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun.
(2)    Ketentuan pasal 365 ayat kedua, ketiga dan keempat berlaku bagi kejahatan ini.
Pasal 369
(1)    Barangsiapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan ancaman pencemaran baik dengan lisan maupun tulisan, atau dengan ancaman akan membuka rahasia, memaksa seorang supaya memberikan barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang itu atau orang lain, atau supaya membuat utang atau menghapuskan piutang, diancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun.
(2)    Kejahatan ini tidak dituntut kecuali atas pengaduan orang yang terkena kejahatan.
 
Pasal 370
Ketentuan pasal 367 berlaku bagi kejahatan – kejahatan yang dirumuskan dalam bab ini.
 Pasal 371
Dalam hal pemidanaan berdasarkan salah satu kejahatan yang dirumuskan dalam bab ini, dapat dijatuhkan pencabutan hak berdasarkan pasal 35 No. 1 – 4

0 komentar:

Posting Komentar